Showing posts with label Mengenal Alquran. Show all posts
Showing posts with label Mengenal Alquran. Show all posts

Monday, March 26, 2018

Astronomi Alquran (8) Alquran Sebut Komposisi Kimia Bintang

Astronomi Alquran (8) Alquran Sebut Komposisi Kimia Bintang

Alquran menyimpan rahasia saintis yang  begitu luas dan menakjubkan. Masih membahas tentang penciptaan alam semesta yang kita yakini adalah ciptaan Allah, dalam Alquran disebutkan bahwa segala sesuatu bersumber dari makhluk Allah  yang sangat unik, yakni "air". Hal ini disebutkan dalam QS. Al-Anbiya' ayat 30

أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَنَّ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنٰهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَآءِ كُلَّ شَىْءٍ حَىٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

"Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi keduanya dahulu menyatu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya; dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air; maka mengapa mereka tidak beriman?" (QS. Al-Anbiya': 30)

Perhatikanlah bunyi ayat di atas yang menyebut peranan air. Allah mengatakan bahwa air adalah sumber segala makhluk hidup. Tetapi, perhatikan pula, makhluk hidup yang dimaksud Allah tidak disebut dengan spesifik dalam ayat di atas. Tidak ada penyebutan manusia, binatang, ataupun tumbuhan. Sebaliknya, Allah menyebut langit dan bumi. Lalu, seluruh makhluk hidup diciptakan dari air. 
Air mengandung banyak hidrogen. Hidrogen (bahasa Latin: hydrogenium, dari bahasa Yunani: hydro: air, genes: membentuk) adalah unsur kimia pada tabel periodik yang memiliki simbol H dan nomor atom 1. Perlu diketahui di sini, bintang juga tercipta dari hidrogen. Saat terbentuk, bintang-bintang di galaksi bima sakti massanya terdiri dari sekitar 71% hidrogen dan 27% helium, dan sisanya sedikit unsur-unsur yang lebih berat. Biasanya porsi unsur-unsur berat diketahui dengan mengukur jumlah muatan besi yang terkandung dalam atmosfer bintang, sebab besi adalah unsur yang umum dan garis spektrum serapannya relatif mudah untuk dihirung. Karena awan molekul tempat bintang terbentuk terus menerus diperkaya dengan unsur-unsur yang lebih berat, pengukuran terhadap komposisi kimia sebuah bintang dapat digunakan untuk menentukan umurnya. Porsi unsur-unsur yang lebih berat juga dapat dijadikan sebagai petunjuk apakah sebuah bintang memiliki sistem planet atau tidak. 
Bintang dengan kandungan besi terendah yang pernah diukur adalah bintang katai HE1327-2326, dengan kandungan besi hanya 1/200.000 dari kandungan besi matahari. Sebaliknya, bintang kaya logam Leonis, memiliki kandungan yang hampir dua kali lipat milik matahari, sedang bintang berplanet 14 Herculis, memiliki kandungan yang hampir tiga kali lipat milik matahari. Ada juga bintang yang komposisi kimianya ganjil, yang menunjukkan kelimpahan luar biasa unsur-unsur tertentu dalam spektrumnya; khususnya krom dan logam tanah jarang.

Wallahu A'lam

Wednesday, March 14, 2018

Bolehkah Shalat dengan Pakaian Basah?

Bolehkah Shalat dengan Pakaian Basah?

Di musim hujan seperti ini tak jarang kita kebasahan karena kehujanan. Apabila hal ini terjadi ketika sedang menuju masjid dan tidak memungkinkan untuk mengganti baju atau pakaian lain, apakah kita tetap harus shalat?
Bagaimana hukumnya jika shalat di masjid dengan pakaian yang basah karena kehujanan? Atas jawaban yang diberikan pak kiai saya ucapkan tetima kasih. Wassalamualaikum wr wb.
Penanya yang budiman semoga selalu dirahmati Allah swt, mengenai hukum shalat di masjid dengan pakaian yang basah karena kehujanan, bahwa shalat merupakan bentuk komunikasi hamba dengan Allah swt secara langsung. Karenanya harus ada persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum menjalakan shalat. Setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi sebelum masuk ke dalam shalat. Yaitu, 
  1. sucinya anggota badan baik dari hadats maupun najis, 
  2. menutup aurat dengan pakaian yang suci, 
  3. wuquf ditempat yang suci, 
  4. mengetahui waktu masuknya shalat; dan 
  5. menghadap kiblat. 
Perhatikan ibaroh dari kitab Taqrib yang sederhana namun kaya akan penjelasan:

وَشَرَائِطُ الصَّلَاة قَبْلَ الدُّخُول فِيهَا خَمْسَةُ أَشْيَاءَ طَهَارَةُ الأَعْضَاءِ مِنَ الحَدَثِ وَالنَّجَسِ وَسِتْرُ العَوْرَةِ بِلِبَاسٍ طَاهِرٍ وَالْوُقُوفُ عَلَى مَكَانٍ طَاهِرٍ وَالْعِلْمُ بِدُخُولِ الْوَقْتِ وَاسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ (ابو الشجاع، الغاية والتقريب، بيروت-عالم الكتب ، ص. 8) 

“Dan syarat-syarat shalat sebelum masuk di dalamnya ada lima yaitu sucinya anggota badan dari hadats dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wuquf di atas tempat yang suci, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat”. (Abu asy-Syuja`, al-Ghayah wa at-Taqrib, Bairut-‘Alam al-Kutub, h. 8)

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sepanjang syarat-syarat tersebut dipenuhi maka shalatnya dihukumi sah, baik orang yang shalat itu mengunakan baju yang basah kuyup karena kehujanan atau tidak. Dan jika memungkinan untuk mengganti pakaian maka sebaiknya ganti dengan pakai yang kering-suci sekaligus bersih, namun jika tidak maka shalat dengan pakaian yang basah itu juga sah.
Namun bila meninjau ketenangan shalat/ khusyu', tentulah shalat dalam keadaan yang paling nyaman bagi pelakunya adalah lebih baik. sehingga shalat menggunakan pakaian yang kering dan bersih. 
Terkadang di masjid menyediakan pakaian/ mukena atau sarung yang boleh dipergunakan, dan baiknya memang takmir masjid menyediakan untuk kejadian seperti ini. Karena tak menutup kemungkinan, pengunjung masjid tidak hanya warga sekitar saja, ada kalanya pelancong atau pengendara yang kehujanan atau merasa pakaiannya tidak suci.
Semoga jawaban yang kami ketengahkan bisa bermanfaat.

Wallahu A'lam

Wednesday, February 14, 2018

Bagaimanakah Menyimak Alquran dari Rekaman

Bagaimanakah Menyimak Alquran dari Rekaman

Ummat Islam memiliki peninggalan mukjizat yang teramat dahsyat, yakni Alquran. baik membaca maupun mendengarkannya merupakan ibadah bagi pelakunya.Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Sebagian ulama menghukumi wajib, sebagian yang lain menghukumi sunnah. Perbedaan itu dalam hal bacaan Al-Qur’an yang di luar shalat. Bacaan Al-Qur’an yang kita dengar saat ini ada yang berasal dari orang langsung dan ada yang berasal dari rekaman seperti kaset, CD (Compact Disc) dan lain-lain.
Apakah kita wajib menyimak bacaan Al-Qur’an yang diputar lewat kaset atau radio? Bagaimana jika seseorang yang stay on seharian menyalakan murottal qur’an via radio namun tidak menyimaknya tapi mendengarnya sambil lalu saja? Benarkah membaca Al-Qur’an itu bisa haram jika bacaan kita mengganggu orang lain, semisal orang yang sedang tidur.
Bapak penanya yang saya hormati,
Mendengarkan Al-Qur’an melalui kaset, radio atau rekaman yang lain, pernah menjadi tema pembahasan pada Mukamar NU ke-26. Dalam Muktamar tersebut diputuskan bahwa Al-Qur’an yang didengar dari Kaset itu sama dengan Al-Qur’an yang didengar dari Jamadat(benda-benda mati), maka tidak dihukumi Al-Qur’an . Jadi, boleh mendengarkannya atau tidak mendengarkannya. Salah satu rujukannya adalah Kitab Al Fatawa Asy-Syariyah karangan Hasanain Makhluf, hal 288-289 ;
وَقَدْ نَصَّ الْحَنَفِيَّةُ إِنْ سَمِعَ آيَةَ السَّجْدَةِ مِنَ الطَّيْرِ كَالْبَبْغَاءِ لاَ يَجِبُ عَلَيْهِ السَّجْدَةُ فِي الْقَوْلِ الْمُخْتَارِ لِأَنَّهَا لَيْسَتْ قِرَآءَةً بَلْ مُحَاكَةً لِعَدَمِ التَّمْيِـيْزِ

Artinya : “Hanafiyah menjelaskan, jika seseoarng mendengar ayat sajadah dari burung seperti Beo, menurut pendapat yang terpilih, dia tidak wajib sujud karena bukan bacaan yang sebenarnya, namun sekedar kicauan yang tidak dimengerti“.
Dari sini, kita bisa melihat bahwa orang yang stay-on seharian mendengar bacaan Al-Qur’an via radio tanpa menyimaknya tidak berdosa.
Bapak Somad yang baik, mengenai bacaan Al-Qur’an yang keras sehingga mengganggu orang lain, ulama menghukumi HARAM. Dalam kitab Al-Adzkar hal. 198 disebutkan:
جاءت آثارٌ بفضيلة رفع الصوت بالقراءة، وآثارٌ بفضيلة الإِسرار؛ قال العلماءُ: والجمع بينهما أن الإِسرار أبعد من الرياء، فهو أفضل في حقّ مَن يخاف ذلك، فإن لم يَخَفِ الرياءَ، فالجهر أفضل، بشرط ألا يؤذي غيره من مصلٍّ، أو نائم، أو غيرهما

Artinya : banyak hadits yang menerangkan keutamaan membaca Al-Qur’an dengan keras dan hadits yang menerangkan membaca Al-Qur’an dengan suara lirih. Ulama mengatakan : hasilnya adalah bahwa melirihkan suara lebih dapat menghindarkan diri dari riya, maka hal itu lebih utama bagi orang yang khawatir riya. Namun, jika tidak khawatir riya maka mengeraskan suaranya lebih utama dengan catatan tidak mengganggu orang lain seperti orang sholat, orang tdur atau yang lain.
Penjelasan tersebut sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW yang terdapat dalam Musnad Imam Ahmad ;
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ خَرَجَ عَلَى النَّاسِ وَهُمْ يُصَلُّو نَ وَقَدْ عَلَتْ أَصْوَا تُهُمْ بِالْقِرَاءَةِ فَقَالَ: أَنَّ الْمُصَلِّي يُنَا جِيْ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يُنَاجِيْهِ وَلاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَىَ بَعْضٍ بِالْقِرْ آنِ.

Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui para sahabatnya, dan saat itu, mereka sedang menunaikan shalat, sedangkan suara bacaan mereka saling meraung satu sama lain. Maka beliau pun bersabda: "Seorang yang menunaikan shalat, pada hakekatnya sedang bermunajat kepada Rabb-nya 'azza wajalla. Karena itu, hendaknya setiap orang mencermati doa yang dibacanya, dan janganlah salah seorang di antara kalian mengeraskan bacaan Al-Qur’an terhadap saudaranya yang lain."

Dengan demikian, kita harus bisa melihat situasi dan kondisi. Jika memungkinkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara keras maka bacalah dengan suara keras, tapi jika tidak memungkinkan maka bacalah dengan suara lirih.
Begitulah jawaban dari pertanyaan Bapak Somad. Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan dan membuat kita lebih bijak.

Wallahu A'lam

Friday, February 2, 2018

Pahami Alquran, Baiknya Pahami Ayat Muhkam-Mutasyabih

Pahami Alquran, Baiknya Pahami Ayat Muhkam-Mutasyabih

Jangan lantas menghukumi sesuatu dengan Alquran, karena ayat Alquran tidak semuanya jelas, adapula yang samar atau mutasyabih dan memerlukan disiplin ilmu lain oleh ulama untuk memahaminya.
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas, baik dari segi kosakata, susunan kalimat, istilah-stilah yang terdapat di dalamnya, perumpamaan-perumpamaan, maupun majaz-majaznya.Al-Qur’an disusun dengan menggunakan bahasa Arab sebagaimana terlihat pada huruf-huruf yang dipergunakannya. Al-Qur’an terdiri dari 114 surat (baca: Al-Quran dalam Angka), di antara 6666 ayatnya ada yang bersifat muhkam dan ada yang bersifat mutasyabih. Di sini diterangkan bahwa sebagian ayat Al-Qur’an adalah bersifat muhkam dan sebagian lagi bersifat mutasyabih (samar/ibarat).

Ayat Muhkam

Kata muhkam محكم dari kata hakama حكم artinya mencegah, lalu dari kata ini digubah menjadi ahkama أحكم artinya membuat sesuatu menjadi kuat atau stabil, sehingga bisa diartikan tak berubah dan tak berganti. Kuat dan stabilnya ayat ini menjadikanya jelas dan terang pengertianya sehingga tidak ada samar. Dari sinilah kata muhkam diartikan dengan
أيات محكمات بينات واضحات الدلالة, لا التباس فيها على أحد من الناس

Artinya bahwa ayat muhkamaat adalah ayat-ayat yang jelas dan terang pengertianya dan tidak ada kesamaran bagi siapapun.
Ali bin Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang menasakh (menggantikan ayat lain), ayat-ayat yang mengenai halal-haram, حدود huduud (hukuman), hukum-hukum, apa yang diperintahkan dan apa yang harus dikerjakan.

Ayat Mutasyabih

Adapun kata mutasyabih متشابه dari kata syibh شبه artinya menyerupai atau mirip. Oleh karena itu, kata mutasyabihat Dalam tafsir Ibnu Kastir, dijelaskan pengertian ayat-ayat mutasyabihat dengan uangkapan

إشتباه في الدلالة على كثير من الناس أو بعضهم

Artinya: ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang didalamnya terdapat kesamaran pengertian bagi kebanyakan atau sebagian orang. 
  
Adapun pendapat Muqatil bin Hayyan bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang dinasakh, perumpamaan-perumpamaan, sumpah, dan apa yang harus dipercayai tetapi bukan hal yang diamalkan. Pendapat lain mengatakan bahwa ia merupakan Fawatihus suwar فواتح السور yakni huruf-huruf yang terpotong di awal-awal surat seperti الم pada surat al-Baqarah, كهيعص pada surat Maryam.
Dengan demikian, ayat-ayat mutasyabihaat adalah lawan dari ayat-ayat muhkamaat. Dan pendapat yang paling baik adalah pendapat Muhammad bin Ishaq bin Yasar ketika ia menjelaskan firman Allah pada surah Ali Imran ayat 7
هُوَ الَّذِىٓ أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ ءَايٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتٰبِ وَأُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِى قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشٰبَهَ مِنْهُ ابْتِغَآءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِۦ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُۥٓ إِلَّا اللَّـهُ ۗ وَالرّٰسِخُونَ فِى الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِۦ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُو۟لُوا۟ الْأَلْبٰبِ

Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur´an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta´wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta´wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal (QS. Ali Imran: 7)

Menurut Muhammad bin Ishaq, ayat-ayat muhkamaat itu adalah hujjah Allah, pegangan bagi hamba dan penolak bantahan yang bathil; ayat-ayat yang tidak mengenal tashrif (penyimpangan) dan تحريف  tahrif (perubahan) dari apa yang ditetapkan atasnya. Lebih lanjut, Muhammad bin Ishaq bin Yasar berkata, "ayat-ayat mutasyabihaat dalam hal kebenaran itu tidak boleh ada tashrif, tahrif, dan takwil di dalamya." 
Dengan ini Allah menguji hamba-hamba-Nya sebagaimana Dia telah menguji mereka dalam masalah halal-haram.Agar demikian, benar-benar ayat-ayat tersebut disimpangkan kepada sesuatu yang bathil dan tidak pula dirubah dari kebenaran.

Wallahu A'lam