Sunday, February 18, 2018

Bolehkah Membandingkan Istri dengan Ibu?

Tak bisa dipungkiri bahwa cinta pertama seorang lelaki adalah kepada ibunya, dan melihat sosok seorang ibu dalam figur istri pun acap kali terjadi. Bahkan pada zaman Nabi Muhammad masih hidup, pernah terjadi seorang shahabat yang menyamakan istri dengan ibu shahabat tersebut. Masalah pun terjadi karena sang shahabat takut bila pernyataannya kepada istrinya itu seakan-akan menyamakan status istri dengan ibu yang notabene mahrom محرم atau tidak boleh digauli. Kejadian ini pun diabadikan dalam QS. Al_Mujadalah ayat 1-4. Perhatikan hadits dibawah:

Diriwayatkan oleh Al-Hakim bersumber dari Aisyah yang berkata : Sesungguhnya saya pernah mendengar Khaulah Binti Tsa’labah yang mengadukan suaminya (Aus bin Shamit) kepada Rasulullah SAW tetapi saya tidak mendengar pengaduannya itu seluruhnya. Dia berkata “Masa mudaku telah berlalu, perutku sudah keriput sehingga ketika saya telah tua bangka dan tak akan dapat melahirkan seorang bayi lagi, suamiku telah menziharku.(Menyamakan punggungku bak punggung ibu suamiku) Ya Allah aku mengadu kepada-Mu." Lalu Allah mendengar pengaduan wanita tersebut kemudian turun ayat larangan zihar.

Lantas bagaimana batasan-batasan zhihar? Simak pertanyaan dan penjelasan berikut
Assalaamualaikum wr wb.
Ketika suami memuji istri baik fisik atau sikapnya seperti ibunya, apakah merupakan bentuk dzihar? Misal fisik, matamu bagus banget seperti ibuku. Misal non fisik, kamu rajin banget seperti ibuku. Demikian pertanyaan kami. Terima kasih tanggapannya. Wassalamualaikum wr wb
Wa’alaikum salam wr wb. Penanya yang budimana semoga selalu dirahmati Allah swt. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa zhihar adalah penyataan suami kepada istri yang menyebabkan konsekwensi hukum tertentu. 
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pernyataan atau shighat zhihar ada dua. Pertama adalah shigat yang sharih (jelas) seperti perkataan seorang suami kepada istrinya: “Kamu bagiku seperti punggung ibuku”. Ini adalah shighat zhihar yang sharih. Dan meskipun sang suami yang mengatakan hal tersebut tidak berniat melakukan zhihar, zhihar tetap dianggap jatuh. 
Kedua adalah shighat kinayah (sindiran) seperti ungkapan seorang suami kepada istrinya: “Kamu seperti ibuku, atau seperti matanya”. Dalam kasus ini jika sang suami berniat untuk men-zhihar istrinya maka jatuhlah zhihar. Sebaliknya jika tidak ada niat untuk melakukan zhihar, maka zhihar tidak jatuh. Hal ini sebagimana dikemukakan dalam kitab I’anah ath-Thalibin:
وَإِمَّا كِنَايَةٌ كَأَنْتِ كَأُمِّي أَوْ كَعَيْنِهَا أَوْ غَيْرِهَا مِمَّا يُذْكَرُ لِلْكَرَامَةِ كَرَأْسِهَا، فَإِنْ قَصَدَ الظِّهَارَ كَانَ ظِهَارًا وَإِلَّا فَلاَ. البكري محمد شطا، إعانة الطالبين، بيروت-دار الفكر، 1418هـ/1998م، ج، 4، ص. 43)

“(Shighat zhihar ظهار ) ada kalanya berupa shighat kinayah كناية  seperti perkataan suami: ‘Kamu seperti ibuku atau seperti matanya” atau selainnya berupa hal-hal yang disebutkan karena kemuliannya seperti: Kamu seperti kepalanya. Maka jika ia (suami) bermaksud untuk men-zhihar maka jatuhlah zhihar, dan jika tidak, maka tidak ada zhihar”.

Pandangan ini juga didukung keterangan dalam kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah seorang ulama dari kalangan madzhab hanbali:

فَصْلٌ: وَإِنْ قَالَ: كَشَعْرِ أُمِّي، أَوْ سِنِّهَا، أَوْ ظُفْرِهَا. أَوْ شَبَّهَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ مِنْ امْرَأَتِهِ بِأُمِّهِ، أَوْ بِعُضْوٍ مِنْ أَعْضَائِهَا، لَمْ يَكُنْ مُظَاهِرًا (ابن قدمة، المغني، مكتبة القاهرة، 1388هـ/1968م، ج، 8، ص. 11 “

Jika seorang suami mengatakan kepada istrinya: ‘Kamu seperti rambut ibuku, giginya, atau kukunya’. Atau ia (suami) menyerupakan sesuatu yang ada pada istri dengan ibunya atau dengan salah anggota tubuh ibunya maka suami tersebut tidaklah masuk kategori orang yang melakukan zhihar”. (Ibnu Qudamah, al-Mughni, Maktabah al-Qahirah, 1388 H/1968 M. juz, 8, h. 11)

Berangkat dari penjelasan ini, maka pujian suami kepada istri sebagaimana pertanyaan di atas tidak masuk dalam kategori zhihar. Demikian jawaban yang bisa kami sampaikan kepada penanya. Semoga bermanfaat. Pujilah istri dengan tulus dan dengan bahasa yang sekiranya tidak akan menimbulkan salah paham, karena pujian tersebut akan membuat istri bertambah sayang kepada suami.

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: